Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan, dalam kegiatan pemusnahan tersebut ada setidaknya ada sekitar 1.209.000 mercon berbagai jenis. Kemudian, 120 liter minuman tradisional jenis ciu, 150 liter tuak dan 720 botol miras berbagai merek.
“Ada juga 30 knalpot brong dan satu kilogram bubuk mercon yang kami musnahkan,” katanya.
Pemusnahan miras sendiri dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Barang-barang ini kami dapatkan selama bulan Ramadan, hal ini untuk wilayah Banyumas tetap kondusif terutama pada saat bulan Ramadhan ini,” ujarnya.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak usah sungkan untuk meminta bantuan kepada mereka, terutama pada saat mengambil uang dalam jumlah bersar.
“Informasikan kepada kami, agar polisi bisa mengawal sehingga tidak sampai terjadi tindakan pencurian,” kata dia.
Sementara itu Wakasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Dwi Nugroho juga menjelaskan soal penyitaan puluhan knalpot brong. Penyitaan dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah dan terganggu akan suara knalpot tersebut.
“Dari sisi hukumnya juga itu menyalahi aturan, karena tidak sesuai spek kendaraan, sehingga kita melakukan tindakan penegakan knalpot brong. Sanksinya kita bawa mereka ke kantor Sat Lantas, kemudian kita berikan waktu mereka untuk menanggi dengan knalpot standar, knalpot brongnya kita sita dan kita musnahkan,” ujarnya.