Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyampaikan sependapat dengan langkah Pj Bupati Cilacap. Taufik berpendapat evaluasi seleksi 5 Jabatan Eselon II tersebut harus lebih ketat dan teliti.
“Kalau belum dilantik berarti kan masih proses, prosesnya sudah baik apa belum itu nanti Penjabat Bupati yang menilai. Siapa yang akan ditugaskan yang pakai kan Pj. Menurut saya, tentunya Pj akan memverifikasi, dan itu saya sepakat sependapat,” ujar Taufik, Kamis (1/12/2022).
Menurut Taufik, para peserta seleksi itu tidak perlu takut, jika nantinya ada proses bidding ulang. Terlebih menurutnya, pejabat OPD yang terpilih harusnya juga sesuai dengan bidang keahliannya.
“Misalkan bidding (seleksi) ulang kalau prosesnya sudah sesuai, di-bidding ulang berarti tambah bagus. Kenapa takut? Kalau yakin mau kerja berarti juga dengan ilmunya, kalau tidak mampu jangan masuk yang bukan keahliannya,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi proses seleksi 5 Jabatan Eselon II Cilacap.
“Saya Pejabat baru, saya harus pastikan prosesnya betul, dan pejabat yang akan dilantik dipilih dengan kompetensi yang baik. Maka saya butuh waktu, kalau bidding ulang boros dan buang waktu, makanya saya akan evaluasi nanti kita lihat bagaimana langkah itu,” ujarnya.
Seleksi 5 Jabatan Eselon II untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Staf Ahli Bupati Cilacap Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.