Advertisement
Advertisement
Banjarnegara, Serayunews.com
Dalam kegiatan tersebut, bupati juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar wabah Covid-19 ini segera berlalu. Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Meskipun sudah ada vaksinasi, namun dirinya meminta warga jangan lengah.
“Semua kami minta seluruh warga Banjarnegara untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan 5 M, penerapan protokol kesehatan ini sangat penting untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19,” kata bupati saat meninjau pembagian JPS di Desa Rejasari, Jumat (23/7/2021).
Meski begitu, dia mengajak masyarakat Banjarnegara untuk tetap tenang dan tidak panik, termasuk menyebarkan isu Covid 19 secara berlebihan.
“Pemerintah terus berupaya untuk mencegah persebaran Covid-19, mari kita sama-sama memutus rantai persebaran Covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, JPS PPKM diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. Kabupaten Banjarnegara selalu mendukung apa yang memang menjadi arahan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penyaluran JPS PPKM bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Dana JPS PPKM Darurat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 sebesar Rp. 5.163.980.000, dengan total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 16.658 KPM. Dari jumlah itu, sebanyak 17 ribu KK yang terdampak, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000.