
CILACAP, SERAYUNEWS – Aksi penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap. Terduga pelaku berinisial S berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah merampas gelang emas milik korban saat berkendara bersama anak balitanya.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengatakan mulanya, korban P saat itu sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anaknya yang masih berusia 2,5 tahun. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba didekati seorang pengendara motor yang kemudian melakukan aksi penjambretan.
Yovan menjelaskan, pelaku mendekati korban dari sisi kanan. Ketika posisi kendaraan sejajar, pelaku langsung merampas secara paksa gelang emas yang dikenakan korban di tangan kanannya.
“Korban saat itu sedang berkendara membonceng anaknya. Pelaku mendekat dari sebelah kanan, kemudian secara paksa mengambil perhiasan berupa gelang yang ada di tangan kanan korban,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Usai menjadi korban penjambretan, Purwati spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga yang langsung berupaya mengejar pelaku.
Berkat kerja sama warga dengan personel Polsek Maos, pelaku akhirnya berhasil diamankan di area persawahan wilayah Tinggarjambe, Kecamatan Maos. Kurang dari satu jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil ditangkap.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa gelang emas milik korban serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.
Yovan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama saat berkendara. Menurutnya, penggunaan perhiasan yang mencolok dapat menjadi sasaran pelaku kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan yang dapat memancing pelaku kejahatan. Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kriminal, segera minta pertolongan warga dan laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang turut membantu pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mempercepat pengungkapan kasus kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap.