Purbalingga, serayunews.com
Proses pengerjaan gedung MPP Purbalingga, sementara ini berhenti karena penggarap mengalami putus kontrak. Proses pembangunannya akan berlanjut kembali, dengan rekanan beda.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudianto. Saat ini sedang tahap pelelangan dan nantinya jika sudah ada pemenang, pembangunan akan berlanjut.
“Kita sedang menyiapkan proses untuk menunjuk pemenang ke 2,” katanya, Jumat (18/11/2022).
Proses pembangunan gedung MPP, sebenarnya sudah hampir selesai. Berdasarkan hitungan DPUPR, progres saat ini sudah sampai di angka 80,6 persen. Jadi masih ada kekurangan hanya 19,4 persen.
“Kalau pemilihan pemenang kedua berjalan lancar, insyaallah Januari 2022 bisa difungsikan,” ujarnya.
Diketahui, proyek pembangunan gedung MPP oleh rekanan sebelumnya tidak sanggup menyelesaikan sesuai waktu. Meskipun, sudah dapat perpanjangan waktu pengerjaan sampai dua kali. Perpanjangan pertama, selama 7 hari. Sedangkan perpanjangan kedua, 10 hari.
Karena putus kontrak, maka nama rekanan akan diblacklist. Selain itu juga kena sanksi, 1 per mil per hari. Karena nilai proyek Rp800 juta, maka per hari sekitar Rp8 juta.