Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
“Honor anggota Pantarlih untuk satu bulan sudah cair. Sebenarnya sejak akhir pekan lalu anggaran untuk honor anggota Pantarlih sudah masuk ke rekening Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pembayaran oleh PPS kepada anggota Pantarlih mulai Senin (27/3/2023),” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Andri Surpiyanto, Selasa (28/3/2023).
Dia menyebutkan honor anggota Pantarlih yang cair adalah untuk satu bulan yang besarnya Rp1 juta. Sedangkan honor bulan kedua setelah anggota Pantarlih membantu PPS untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Semoga pencairan honor ini bisa menambah semangat anggota Pantarlih dalam menyusun DPS,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Pantarlih Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mengeluhkan belum mendapatkan honor. Padahal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 sudah tuntas.
Di Kabupaten Purbalingga terdapat Sebanyak 2.959 anggota Pantarlih Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga. Sementara, pelantikan Pantarlih pada Minggu (12/2/2023) di masing-masing desa. Pembentukan Pantarlih mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc.
“Benar honor kami sudah cair untuk satu bulan. Ini menambah semangat kami dalam bekerja untuk membantu anggota PPS dalam menyusun DPS,” kata anggota Pantarlih di Kecamatan Purbalingga Wetan, Antonius.