SERAYUNEWS-Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Purbalingga di tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat jumlah laka lantas sebanyak 551 kasus, sedangkan di tahun 2023 mencapai 683 kasus.
Demikian disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024). “Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun 4 orang dari 67 menjadi 63, luka berat naik dari 0 menjadi 1 orang dan luka ringan turun dari 805 menjadi 643,” jelas Kapolres.
Penurunan juga terjadi kasus bencana alam pada tahun 2024. Jumlahnya sebanyak 8 kasus, menurun dari tahun 2023 yang mencapai 21 kasus. Namun demikian pada tahun 2024 ada sejumlah kasus bencana alam yang menjadi perhatian seperti angin ribut di wilayah Kemangkon dan tanah longsor menyebabkan jembatan putus.
Di bagian lain disampaikan juga, bahwa pada tahun 2023 terjadi 911 kasus kriminalitas, sedangkan tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 679. Artinya ada trend penurunan kasus kriminalitas sebesar 25,4 persen pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.
Selanjutnya, kasus pelanggaran atau tindak pidana ringan (tipiring), menurut Kapolres, jumlahnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 terdapat 4 kasus tipiring sedangkan tahun 2024 ada 94 kasus yang diproses.
“Hal ini karena adanya penindakan kasus tipiring secara komprehensif menjelang Pilkada 2024 oleh polres hingga polsek jajaran,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kasus kriminal paling menonjol yaitu kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah 23 kasus di tahun 2024. Dari jumlah tersebut berhasil diungkap sebanyak 15 kasus.
Kemudian kasus pencurian biasa sebanyak 11 kasus, perjudian 9 kasus, penganiayaan berat 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, penggelapan 13 kasus, penipuan 6 kasus, perlindungan anak 8 kasus, KDRT 2 kasus. Lalu, penyalahgunaan senjata tajam 7 kasus, penganiayaan 5 kasus dan persetubuhan terhadap anak sebanyak 3 kasus.