
SERAYUNEWS – Sidang isbat penetapan puasa 2026 kapan? Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, perhatian umat Islam di Indonesia kembali tertuju pada agenda tahunan sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sidang ini menjadi penentu resmi kapan awal puasa Ramadhan dimulai secara nasional. Selain itu, masyarakat juga menanti apakah penetapan pemerintah akan sejalan dengan keputusan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama.
Hingga akhir Januari 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi awal Ramadhan. Penentuan tersebut masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar setelah melalui rangkaian proses ilmiah dan musyawarah lintas lembaga.
Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1447 H
Kementerian Agama Republik Indonesia telah memastikan bahwa sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Agenda ini menjadi forum resmi negara dalam menentukan awal Ramadhan yang hasilnya akan diumumkan kepada publik setelah proses sidang selesai. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat digelar menjelang akhir bulan Syaban.
Unsur yang Terlibat dalam Sidang Isbat Kemenag
Pelaksanaan sidang isbat tidak hanya melibatkan internal Kementerian Agama. Sejumlah pihak dari berbagai latar belakang turut hadir untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta sidang meliputi perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, akademisi, perwakilan DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.
Keterlibatan banyak pihak ini bertujuan menjaga transparansi serta memperkuat legitimasi hasil sidang.
Tahapan Pelaksanaan Sidang Isbat Awal Ramadhan
Sidang isbat dilakukan melalui beberapa tahapan yang terstruktur. Tahap awal diawali dengan seminar pemaparan data astronomi terkait posisi hilal. Data ini disusun berdasarkan perhitungan hisab yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Tahap berikutnya adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Laporan dari lapangan ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam sidang.
Tahap terakhir adalah musyawarah tertutup untuk mengambil keputusan. Setelah kesepakatan dicapai, hasil sidang isbat diumumkan secara resmi melalui konferensi pers kepada masyarakat.
Dasar Hukum dan Metode Penetapan Awal Ramadhan
Pada tahun 2026, pelaksanaan sidang isbat memiliki dasar hukum yang lebih kuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Regulasi ini menjadi pedoman resmi agar sidang isbat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi umat Islam.
Dalam penetapan awal Ramadhan, Kemenag menggunakan metode hisab dan rukyat secara terpadu.
Hisab berfungsi sebagai dasar perhitungan ilmiah posisi bulan, sedangkan rukyat menjadi verifikasi langsung melalui pengamatan hilal. Pendekatan ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Berdasarkan data hisab Kementerian Agama, posisi hilal pada saat matahari terbenam tanggal 17 Februari 2026 di wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara MABIMS.
Tinggi hilal tercatat berada pada kisaran minus hingga kurang dari satu derajat, sementara sudut elongasi juga masih relatif kecil. Data ini menunjukkan bahwa hilal berpotensi belum terlihat, namun tetap akan dikonfirmasi melalui rukyatul hilal sebelum keputusan final diambil.
Penetapan Awal Ramadhan Versi Muhammadiyah
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Berdasarkan maklumat resmi, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keputusan ini didasarkan pada metode hisab hakiki dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal. Perbedaan penetapan antara Muhammadiyah dan pemerintah merupakan hal yang lazim terjadi akibat perbedaan metode yang digunakan.
Dengan adanya sidang isbat, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyikapi perbedaan dengan bijak serta menjaga persatuan dalam menjalankan ibadah.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat sebagai acuan resmi awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah.***








