SERAYUNEWS – Samsat keliling hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.
Selain itu, keberadaan Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Cilacap.
Masyarakat dapat melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) melalui layanan Samsat Keliling.
Pada bulan Ramadan, layanan Samsat keliling akan beroperasi dari pukul 08. 00 WIB hingga 11. 00 WIB.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pembayaran pajak kendaraan Anda akan berjalan lebih lancar
Berikut adalah lokasi Samsat Keliling yang akan berlangsung di Cilacap.
Bagi masyarakat Cilacap Kota dan Kecamatan Majenang, Anda dapat mengunjungi Samsat Induk maupun Samsat Pembantu Majenang yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Ngabuburit yang buka pada sore hari menjelang buka puasa, yaitu dari pukul 15. 30 WIB hingga 17. 30 WIB.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan di Cilacap.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.***