Purwokerto, serayunews.com
Rencananya, aturan 5 hari belajar di sekolah untuk siswa SD itu akan mulai per 1 Agustus 2022. Ada tambahan satu jam belajar setiap harinya.
Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, Mustofa, menentang wacana 5 hari belajar tersebut. Menurutnya, sekarang saja anak SD di Banyumas sudah kelelahan karena pulang sekolah pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Pendidikan itu tidak bisa dipaksakan. Artinya kalau jam belajar sampai pukul 15.00 WIB, pembelajaran pasti tidak akan seindah enam hari sekolah. Jangan samakan pendidikan dengan orang bekerja,” kata dia, Rabu (27/7/2022).
Mustofa menambahkan, proses belajar itu sangat membutuhkan waktu dan perlu konsentrasi khusus dari para gurunya. Sehingga jika ada paksaan lima hari sekolah, akan bertampak kepada kehidupan para siswanya.
“Seharusnya mereka bisa meluangkan waktu untuk bermain, belajar agama. Saya pribadi tidak setuju, apalagi kalau siswa harus pulang sampai pukul 3 sore,” ujarnya.
Seharusnya para guru memahami itu, karena pendidikan tidak sama dengan bekerja. Terlebih lagi mengingat pandemi yang baru berakhir, guru dituntut memberikan pemahaman pendidikan pasca pandemi.
“Bukan lima hari sekolah, tetapi justru melatih guru untuk memberikan pemahaman anak secara psikologis. Bukan ada paksaan pulang jam 3 sore, pulang jam satu siang saja anak-anak sudah loyo, gurunya juga pasti loyo,” kata dia.
Jika ada yang memaksakan 5 hari belajar, Mustofa yakin itu berkaitan dengan kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi itu tanpa mementingkan masa depan anak-anak menempuh pendidikan.
“Pasti bukan karena orientasi pendidikan, itu akal-akalan supaya bisa libur Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
Atas wacana tersebut, Mustofa akan mencoba membicarakan hal tersebut kepada bupati dan Dinas Pendidikan Banyumas. Sehingga, nantinya bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan terutama yang berhubungan dengan dunia pendidikan.