SERAYUNEWS- DPRD dan Akademisi Cilacap, meminta pemerintah kabupaten transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Hal itu, terutama terkait proses HPL untuk salah satu perusahaan BUMN dari BUMD.
Demikian kata Harun Ar Rosyid, anggota Komisi A DPRD Cilacap Bidang Hukum dan Pemerintahan, Senin (12/8/2024). Transparansi, kata Harun sangat perlu terutama karena saat ini ada momen politik Pilkada Serentak 2024.
“Saya minta dan mendorong Pemkab Cilacap melalui dinas terkait, jadilah regulator yang baik. Utamakan transparansi, akuntabilitas. Jangan sampai proses HPL ini ada kepentingan politik, terutama Pilkada Serentak 2024,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Harun optimistis, momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muuri kepada M Arief Irwanto menjadi tepat. Menurutnya, regulasi, aturan dan keterbukaan adalah nilai yang harus dikedepankan. Siapapun dan apapun latar belakang yang menjadi pimpinan.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan intens melakukan pengawasan proses HPL. Memastikan transparansi publik, serta netralitas eksekutif terkait komitmen bebas kepentingan politik. Jangan sampai kebijakannya jadi masalah di kemudian hari,” kata Harun yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Cilacap tersebut.
Kepala LP2M Universitas Nahdlatul Ulama Imam Al Ghozali (UNUGHA) Cilacap, Fahrur Rozi, M.Hum lebih menyoroti soal penetuan nilai tarif HPL. Menurutnya, semua harus sesuai dengan aturan, meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan sesuai SOP.
“Secara prinsip saya sangat setuju, ketika penyerahan HPL untuk BUMN dengan standar profesional. Hanya penekanannya, semua proses harus transparan, sesuai aturan dan bersih dari anasir politik,”kata Rozi.
Menurutnya, jika urusan profesional terciderai kepentingan politik maka tujuan kemanfaatan untuk masyarakat sulit terwujud. Sementara dia yakin, HPL dari BUMD kepada BUMN akan membuka peluang manfaat untuk Pemkab dan juga masyarakat secara umum.