Cilacap, serayunews.com
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Cilacap Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi secara mandiri, jika kartu BPJS berstatus non aktif saat akan dipergunakan untuk pelayanan kesehatan.
“Kita ada kebijakan misalnya ada perangkat desa yang melakukan pelayanan rutin atau misalnya cuci darah, atau lainnya nanti bisa kita aktifkan secara mandiri,” ujar Hesti Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, non aktifnya kartu BPJS Kesehatan tersebut karena dijalankan otomatis oleh sistem virtual account (VA). Setiap keterlambatan pembayaran iuran, maka bulan berikutnya kartu otomastis non aktif.
“Seperti peserta mandiri ketika dia tidak membayar maka akan non aktif, karena sistemnya VA. Sama juga dengan perangkat desa, ketika memang Pemda belum bisa melakukan pembayaran, otomatis bulan depannya non aktif, yang Bupati mengistilahkan on off,” ujarnya.
Menurut Hesti, biasanya hal itu terjadi di awal pergantian tahun. Sebab, kemungkinan anggaran belum bisa cair saat itu. Sehingga terjadi ada keterlambatan iurannya.
“Sebenarnya hanya di aplikasi saja. Ketika aplikasi belum bisa dipergunakan oleh Pemerintah Daerah itu akan menimbulkan tidak bisa pembayaran ke tempat kita. Biasanya di perubahan tahun, akhir tahun atau awal tahun, sistem alami perubahan, melaui regulasi, sistem pembayaran biasanya lancar di bulan Februari,” ujarnya.
Hesti menambahkan, bahwa pihaknya akan menyesuaikan terhadap regulasi dari pemerintah daerah. Sehingga tak perlu mengkhawatirkan permasalahan itu lagi.
“Jadi nanti kita lihat sisteimnya, karena ada anggaran desa yang dicairkan satu bulan sekali dan ada yang tiga bulan sekali. Artinya mengacu pada peraturan daerah itu sendiri, kita menghargai aturan tersebut. Kita menyesuaikan saja, sebetulnya seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, untuk menindaklanjutinya, Hesti juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cilacap.
“Nanti kita tindaklanjuti untuk sistemnya saja, dengan koordinasi BPKAD Cilacap,” ujarnya.
Sebelumnya, aspirasi soal on off-nya BPJS Kesehatan perangkat desa juga pernah disampaikan oleh Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kemudian ada tindak lanjut oleh Bupati Cilacap, sehingga tidak ada lagi istilah on off.