Jembatan merah sepanjang 130 meter yang menghubungkan Pepedan Karangmoncol-Tegal Pingen Pengadegan, Purbalingga mulai dibangun tahun 2017. Namun, sampai sekarang proyek tersebut belum tuntas.
Pada Sabtu-Minggu (17-18/10/2020), uji dinamis dan uji statis dilakukan pada jembatan merah. Tentu saja, pengujian itu membuktikan molornya proyek jembatan merah. Sebab, rencananya jembatan tersebut dibuka secara resmi pada tahun 2019 lalu.
Uji dinamis dan statis dilakukan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum. Uji dinamis dan statis dilakukan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga, Agus Winarno, menjelaskan uji dinamis dilakukan Sabtu (17/10/2020). Caranya dengan meletakkan balok-balok beton ketebalan 25 sentimeter, melintang di badan jembatan. Beberapa truk menggilas balok-balok tersebut. Setelah terangkat saat menggilas balok, roda truk yang menghempas badan jalan akan menghasilkan getaran.
“Getaran itu akan terekam oleh sejumlah alat sensor yang terpasang di seluruh bagian jembatan dan terhubung dengan komputer,” kata Agus Winarno mendampingi KKJTJ di jembatan itu, Minggu petang (18/10/2020).
Setelah uji dinamis, KKJTJ juga melakukan uji statis. Tidak kurang dari 24 truk diisi dengan pasir dan batu diparkir di badan jembatan merah. Berat masing-masing truk dengan muatannya mencapai 11 hingga 12 ton.
“Kesimpulannya seperti apa nanti, KKJTJ yang berwenang,” ujar Agus.
Diketahui, jembatan lengkung ini dibangun tahun 2017 dengan total anggaran Rp 28 miliar. Selama pembangunan proyek tersebut mengalami putus kontrak. Publik Purbalingga menyebutnya jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah.
Meski belum resmi dioperasikan, masyarakat sudah banyak yang menginjakkan kaki di jembatan itu. Mereka berswafoto dan menanti peresmian operasinya jembatan tersebut. Jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang.