SERAYUNEWS – Dalam rangka Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan maskot resmi yang terdiri dari sepasang burung Jalak Bali, yakni Sura dan Sulu.
Nama tersebut memiliki makna yang mendalam, di mana Sura berarti Suara Rakyat, dan Sulu melambangkan Suara Pemilu.
Pemilihan maskot ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa suara mereka sangat penting dan harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab dalam pemilu dan pilkada.
Desain dan Filosofi Maskot
Sura dan Sulu memiliki desain yang menarik dan sederhana. Keduanya mengenakan pakaian putih bertuliskan logo KPU, yang melambangkan netralitas dan kejujuran—prinsip dasar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
Sura digambarkan sebagai sosok laki-laki, sementara Sulu sebagai sosok perempuan.
Harapannya, maskot ini dapat menginspirasi masyarakat untuk melihat Pemilu sebagai ajang yang bersih, transparan, dan netral.
Selain maskot nasional, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten diperbolehkan memilih maskot yang menggambarkan kearifan lokal masing-masing daerah.
Hal ini memungkinkan elemen budaya setempat untuk disisipkan, tanpa mengubah esensi netralitas dan kesatuan dalam Pemilu.
Jingle Resmi Pemilu 2024: Memilih untuk Indonesia
Selain maskot, KPU juga meluncurkan jingle resmi berjudul Memilih untuk Indonesia, yang dapat digunakan untuk Pilkada 2024.
Jingle ini diciptakan dan dinyanyikan oleh penyanyi Kikan Namara. Lagu ini bertujuan untuk mengajak masyarakat bersatu dan aktif berpartisipasi dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana.
Lirik Jingle Memilih untuk Indonesia
Tiba waktunya
Untuk gunakan hak pilih kita
Salurkan aspirasi bersama
Demi bangsa
Teguh percaya
Suara kita sangat berharga
Menentukan arah masa depan
Indonesia
Langsung Umum Bebas Rahasia
Jujur dan Adil
Sebagai sarana integrasi bangsa
Ayo rakyat Indonesia
Bersatu langkahkan kaki
Menuju bilik suara
Rabu 14 Februari
Ayo rakyat Indonesia
Beri kontribusi nyata
Raih asa bersama
Kita memilih untuk Indonesia
Makna Lirik Jingle
Lirik jingle Memilih untuk Indonesia mengandung pesan kuat tentang pentingnya suara rakyat.
Frasa “Langsung Umum Bebas Rahasia” dan “Jujur dan Adil” mengingatkan bahwa Pemilu dilakukan dengan prinsip dasar demokrasi, di mana masyarakat bebas memilih tanpa tekanan.
Selain itu, lirik yang mencantumkan tanggal Rabu, 14 Februari diharapkan dapat membuat masyarakat lebih ingat dan siap untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
Jingle ini menggarisbawahi bahwa suara rakyat adalah penentu arah masa depan Indonesia, serta mengajak masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Kesimpulan
Dengan diperkenalkannya maskot dan jingle resmi Pilkada 2024, KPU berharap dapat meningkatkan semangat partisipasi masyarakat.
Sura dan Sulu sebagai simbol suara rakyat, serta jingle Memilih untuk Indonesia, menjadi sarana untuk mengingatkan pentingnya pemilu sebagai ajang demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.***