SERAYUNEWS – Setelah ramai pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, masyarakat kini mulai mencari informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025 menjadi langkah krusial untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk para mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan studi tanpa terbebani biaya.
Ada beberapa hal yang perlu calon mahasiswa perhatikan selama proses pendaftaran KIP Kuliah agar berjalan dengan baik.
Calon penerima harus memahami dengan jelas cara pendaftaran KIP Kuliah 2025, beserta syaratnya.
Berikut adalah jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang perlu calon mahasiswa perhatikan.
Bagi pendaftar KIP Kuliah, salah satu ketentuan persyaratan adalah mengenai jumlah gaji orang tua.
Ketentuan gaji orang tua hanya dikenakan kepada siswa yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi masih termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, calon penerima KIP Kuliah harus mampu membuktikan kondisi ekonomi terbatas dengan memenuhi persyaratan berikut.
Jika tidak terdaftar dalam DTKS, penghasilan bruto orang tua/wali maksimal sebesar Rp4. 000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga dalam satu KK.
Setiap mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah akan menerima bantuan dana berkisar antara Rp800.000 sampai Rp1.400.000 setiap bulan.
Untuk bisa memperoleh KIP Kuliah, mahasiswa wajib lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan menyelesaikan proses registrasi ulang.
Pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 4 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.
Itulah informasi lengkap terkait syarat gaji maksimal orang tua beserta jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu.***