Tabrak Pohon Albasia di Purbalingga, Gadis Belia Asal Banjarnegara Tewas

Tabrak Pohon Albasia di Purbalingga, Gadis Belia Asal Banjarnegara Tewas

Amin WahyudiJurnalis:Amin Wahyudi
Bagikan:
kecelakaan purbalingga 2021, warga banjarnegara menabrak pohon, serayunews, serayu news, berita terkini, berita hari ini
Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan maut di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang Purbalingga, Senin (17/05/2021) sore, (dok istimewa)

Malang nasib dua gadis belia asal Kabupaten Banjarnegara. Masing-masing El (15) asal Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, dan RN (17) Desa Sawal, Kecamatan Sigaluh. Mereka mengalami kecelakaan di Purbalingga, Senin (17/05/2021). Bahkan, satu diantaranya akhirnya meninggal dunia karena luka yang dialaminya.


Rembang, serayunews.com

Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Senin (17/5/2021) sore. Sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi R-6187-ZD, keluar dari jalur dan menabrak pohon. Pengendara akhirnya meninggal dunia, dan pemboncengnya masih menjalani perawatan atas sejumlah luka yang dialami.

“Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan pemboncengnya harus mendapat perawatan di puskesmas,” jelas kapolsek Rembang, AKP Sunanto.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, saat kejadian sepeda motor Mio melaju dari arah selatan (Desa Klapa) menuju utara (Desa Bantarbarang). Di lokasi, kondisi jalan menurun dan sepeda motor tiba-tiba keluar jalan. Sepeda motor kemudian masuk ke kebun dan menabrak pohon Alba.

“Warga yang mendapati kejadian kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban puskesmas. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Rembang,” jelas kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor mengalami luka lebam pada dahi kanan, pipi dan dada kanan. Selain itu keluar darah dari mulut. Sedangkan pemboncengnya mengalami luka memar di kaki serta dada dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Rembang.

“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kasus kecelakaan selanjutnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga,” katanya.

AKP Sunanto mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas anaknya. Apabila masih dibawah umur hendaknya tidak dibiarkan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi mengalami kecelakaan.


© 2016 Serayu News