SERAYUNEWS – Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 memakan korban jiwa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero), menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 4 petugas KA. Mereka adalah Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan Security.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya 4 petugas KA, akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap VP Public Relations KAI Joni Martinus, di kutip serayunews.com dalam laman resmi PT KAI.
Sementara itu, tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang. Total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang, dan 191 penumpang KA Commuterline.
Ada 37 penumpang yang mengalami luka ringan dan telah di bawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.
Lantas, para penumpang yang selamat dan telah di evakuasi, langsung ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.
Kemudian, untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini. KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Dalam hal keterlambatan lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.***