Polres Purbalingga, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (24/11/2022) siang. Sejumlah pejabat pada jajaran Polres Purbalingga, resmi diganti di hari yang sama, di antaranya posisi Kasat Reskrim yang hanya hanya menjabat sekitar 4 bulan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan selaku inspektur upacara mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan proses yang sudah terencana. Dengan tujuan menjamin dinamika manajemen organisasi dan promosi jabatan, guna meniti karir di lingkungan Polri.
“Diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan mampu menyongsong tantangan tugas di masa mendatang. Dimana tren perkembangan Kamtibmas, semakin meningkat,” kata Kapolres.
AKP Edi Sukamto Nyoto, digantikan oleh AKP Suyanto yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng. Sementara AKP Edi Sukamto Nyoto, digeser ke Polres Kendal sebagai Kasat Reserse Narkoba.
“Sebelum di Polres Purbalingga saya Kasat Narkoba juga di Polres Pekalongan,” kata AKP Edi.
Selain Kasat Reskrim, sertijab juga dilakukan untuk pergantian posisi Kapolsek Bojongsari. Semula dijabat AKP I Made Nergo, selanjutnya dijabat oleh AKP Edi Surono yang sebelumnya menjabat Kasubbag Faskon Baglog Polres Purbalingga.
“AKP I Made Nergo, sudah memasuki masa purnatugas,” kata Kapolres.
Kapolres Era Johny menambahkan, kepercayaan yang sudah diterima adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan, mandat tugas, serta tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.
Dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif, serta dapat memberikan efek positif bagi kinerja kepolisian.
“Jabatan yang kita emban saat ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, marilah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab,” kata kapolres.
Dalam upacara dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, dipimpin oleh Inspektur Upacara. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah atau janji pejabat Polri dan pakta integritas.