
SERAYUNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak cepat menangani kerusakan jalan provinsi dengan menggeser anggaran sekitar Rp200 miliar.
Langkah ini dilakukan agar perbaikan infrastruktur bisa segera berjalan tanpa harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 yang baru dijadwalkan pada September mendatang.
Kebijakan tersebut diambil menyusul menurunnya tingkat kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah.
Berdasarkan data pemerintah, tingkat kemantapan jalan turun dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Salah satu penyebab utama adalah tingginya curah hujan yang berlangsung dalam waktu cukup panjang hingga awal tahun.
Usai memimpin Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan perbaikan jalan menjadi prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Daripada harus menunggu APBD Perubahan pada September, kami melakukan penggeseran anggaran melalui Perkada agar pemeliharaan jalan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ahmad Luthfi menjelaskan, anggaran yang dialihkan melalui mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada) akan difokuskan untuk memperbaiki ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan kondisi kemantapan jalan kembali meningkat hingga mendekati capaian tahun sebelumnya.
“Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada sehingga jalan-jalan provinsi yang masuk kategori rusak berat dapat segera dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Target kami, kemantapan jalan kembali ke angka 94,4 persen,” katanya.
Menurut Luthfi, kebijakan percepatan tersebut telah dibahas bersama Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah masuk dalam daftar prioritas penanganan.
Beberapa di antaranya meliputi:
Jalan-jalan tersebut dinilai membutuhkan penanganan cepat karena memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antarwilayah.
Meski demikian, Luthfi menegaskan proses perbaikan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk tahapan administrasi dan pengadaan.
“Harus ada proses lelang, penggeseran anggaran, dan penerbitan Perkada agar semuanya sesuai aturan. Jadi memang tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi kami siap mempercepatnya,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar telah disiapkan untuk membiayai berbagai program penanganan jalan rusak di sejumlah daerah.
Menurutnya, kombinasi antara anggaran hasil penggeseran melalui Perkada dan tambahan dana dari APBD Perubahan diyakini mampu mengembalikan kondisi jalan provinsi ke tingkat yang lebih baik.
“Lokasinya sudah ditetapkan. Harapannya kondisi kemantapan jalan provinsi pada akhir tahun bisa kembali meningkat,” ujar Henggar.
Ia memperkirakan tingkat kemantapan jalan provinsi dapat meningkat hingga sekitar 93 persen pada akhir tahun, bahkan berpotensi mencapai 95 hingga 96 persen jika seluruh program berjalan sesuai rencana.
Untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, Pemprov Jawa Tengah menyiapkan dua metode penanganan jalan.
1. Pengaspalan Dua Lapis oleh Bidang Bina Marga
Metode ini diterapkan pada ruas-ruas yang membutuhkan peningkatan kualitas konstruksi secara lebih menyeluruh. Selain memperbaiki permukaan jalan, pekerjaan juga dilakukan untuk meningkatkan daya tahan jalan terhadap beban lalu lintas dan cuaca.
2. Pengaspalan Satu Lapis oleh Balai Pengelolaan Jalan
Skema ini digunakan untuk mempercepat penanganan pada ruas jalan yang membutuhkan perbaikan segera. Dengan metode ini, proses pemulihan kondisi jalan dapat dilakukan lebih cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Percepatan perbaikan jalan provinsi menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain memperlancar distribusi barang dan jasa, infrastruktur jalan yang baik juga dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi biaya logistik.
Dengan langkah percepatan melalui penggeseran anggaran Rp200 miliar, Pemprov Jateng berharap berbagai ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dapat segera ditangani sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha kembali berjalan optimal.