SERAYUNEWS – Aksi balap liar di kawasan kota Purwokerto semakin liar. Belakangan ini, berseliweran di media sosial, menunjukkan aksi balap liar di ruas jalan Jenderal Soedirman, dekat dengan Hotel COR.
Kelompok pengendara motor berjajar penuh memenuhi ruas jalan. Begitu lampu hijau menyala, mereka menarik gasnya kebut-kebutan, tanpa memperdulikan pengguna jalan lainnya.
Aksi yang sudah meresahkan itu, menimbulkan reaksi masyarakat. Dalam suatu video nampak masyarakat di tepi jalan tersebut melempar sesuai ke pengendara yang melakukan aksi balap liar.
Hal itu mengakibatkan pelaku balap liar ada yang oleh dan terjatuh, kemudian terjadi kecelakaan beruntun. Belum terkonfirmasi bagaimana kondisi pengendara yang terjatuh.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega SH SIK MH, menyampaikan bahwa kecelakaan yang dilakukan oleh pelaku balap liar, tidak bisa diklaim oleh Jasa Raharja. Karena peristiwanya sendiri sudah suatu aksi melanggar hukum.
“Kalau kecelakaan seperti itu, tidak bisa dicover Jasa Raharja, dan aksi seperti itu melanggar aturan,” kata dia, Minggu (02/02/2025).
Kompol Pandu menjelaskan, Satlantas Polresta Banyumas pernah menangani peristiwa kecelakaan di aksi balap liar. Hasil penyelidikan diketahui adanya unsur pidana dari para pelaku. Bahwa, dalam aksinya dua kelompok itu ada unsur dendam, sehingga salah satu melakukan aksi curang yang mengakibatkan kecelakaan.
“Tahun lalu pernah menangani kasus kecelakaan di balap liar, kita selidiki ternyata ada unsur pidananya, karena salah satu pelaku aksi balap liar melakukan kecurangan yang mengakibatkan kecelakaan. Nah jadi, kalau aksi kecelakaan di balap liat, kita liat juga ada unsur pidananya atau tidak, jadi tidak hanya ditindak oleh Satlantas,” katanya.
Terkait video yang baru ramai beredar, posisi warga yang melempar sesuatu yang mengakibatkan kecelakaan pada balap liar, akan diselidiki lebih dalam. Dia hanya bisa memastikan untuk warga itu statusnya masih menjadi saksi ketika pemeriksaan. Meskipun warga tersebut melakukan hal itu karena geram terhadap aksi balap liar yang semakin liar.
“Kita akan selidiki dulu, kalau untuk warga yang itu (yang melempar sesuatu, red) kita periksa sebagai saksi dulu,” kata dia.