Minggu, 26 Maret 2023

Terkendala Perijinan, Proyek Percontohan Garam Mangkrak

Cilacap, serayunews.com – Produksi garam rakyat Desa Bunton yang menjadi salah satu proyek percontohan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cilacap, mangkrak. Mangkraknya produksi garam tersebut sudah berangsur selama setengah tahun. Selain terkendala perijinan, sejumlah persoalan lain petani garam menyerah membuat produksi garam rakyat ini gagal.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun Uji laboratorium dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menyatakan kualitas garam yang diproduksi di Desa Bunton Kecamatan Adipala dinilai sudah baik dan bisa bersaing.

Ketua Kelompok Petani Garam Rakyat Desa Bunton Gunarto mengatakan, untuk mengurus ijin legalitas butuh waktu lama, sedangkan petani sudah merasa putus asa lantaran hasil produksi tidak sebanding dengan biaya pengeluaran. Garam rakyat Desa Bunton masih belum bisa mendapatkan SNI.

“Untuk mengurus butuh waktu dua tahun dan biayanya sangat banyak. Kalau mau diteruskan akan memakan biaya yang banyak sedangkan hasil produksi garam tidak bisa perjualbelikan, karena tidak adanya label halal. Paling hanya dijual kepada peternak. Itu pun hasilnya sangat sedikit karena harga jualnya murah,” paparnya.

Dikatakanya, produksi garam tersebut sulit untuk dikembangkan. Pasalnya lahan tempat produksi garam tersebut bukan milik pribadi maupun pemerintah.

“Pernah mau ada investor, namun karena lahan tersebut milik angkatan darat, akhirnya mereka tidak jadi. Karena terhalang pembebasan lahan. Selain itu petani juga sudah beralih profesi ke sawah, karena lebih menjanjikan,” ujarnya

Berita Terkait

Berita Terkini