Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba menyampaikan penjelasannya. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan korban anak dengan menetapkan SK (ayah tiri korban) sebagai tersangka.
“Saat ini proses penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap. Dalam proses ini Polres Cilacap mengamankan seorang tersangka SK (ayah tiri korban),” ujar AKP Rifeld Constantien Baba dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Rifeld menyampaikan, dalam pengungkapan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Cilacap bekerjsama dengan Polsek Bantarsari. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi.
“Sat Reskrim Polres Cilacap bekerjasama dengan Polsek Bantarsari telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan telah memeriksa lima orang saksi,” ujarnya.
Sebelumnya Polsek Bantarsari telah menerima aduan dan menangani kasus ini sejak tanggal 3 Juli 2022 lalu. Kasus ini kemudian sempat viral dan menggemparkan dunia maya usai salah satu netizen dari warga Cilacap yang kerkomentar di kanal youtube Deddi Corbuzier. Komentar di kanal itu terjadi saat Deddy mewawancarai Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang diunggah pada Selasa (12/7).
Dalam komentarnya, di antaranya netizen meminta agar Deddy Corbuzier menyampaikan kepada Arist Merdeka Sirait terkait dugaan kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya di wilayah Bantarsari Cilacap supaya segera ada pengusutan.