SERAYUNEWS-Personel Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mengamankan 15 orang anak yang terlibat perkelahian. Video perkelahian yang terjadi di area persawahan itu menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno kepada wartawan, Kamis (27/2/2025) mengatakan perkelahian tersebut terjadi di Desa Karangduren pada Rabu (26/12/2025). Awalnya perkelahian terjadi antara anak berinisial BP dengan RTP dan disaksikan oleh rekan-rekannya.
Perkelahian tersebut terjadi diakibatkan karena adanya adu domba oleh salah seorang anak inisial BIM. “Atas kejadian tersebut mengakibatkan dua anak ini, BP dan RP mengalami luka ringan,” terangnya.
Sebanyak 15 anak yang terlibat berinsial RTH (14), BP (14), RBS (13), YHH (17), ADA (12), AEP (15), HPP (12), IDA (15), DAP (14), RDY (14), JH (14), ZRH (13), TP (14) dan BIM (12). Satu pelaku sudah dewasa berinisial RF (20), warga Desa Karangduren.
“Kami mengetahui video perkelahian itu menyebar di media sosial. Polisi segera bertindak sigap,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut polisi mengambil langkah. Masing-masing memanggil anak-anak yang terlibat,orang tua dan pemerintah desa. Selanjutnya melakukan mediasi dan pembinaan. Kepada pelaku diminta membuat surat pernyataan. Isinya pelaku untuk tidak melakukan perbuatan yang sama yang di saksikan oleh orang tua dan pemerintah desa.
“Para pelaku dipanggil ke Polsek Bobotsari sekaligus orang tua wali dan Pemdes untuk dilakukan mediasi. Hasil mediasi para pelaku bersama rekan rekannya membuat surat pernyataan disaksikan orang dan pihak Pemdes. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang sama, disaksikan orang tua dan pemdes,” pungkas Kapolsek Bobotsari.