
SERAYUNEWS– Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.
Keterlambatan tersebut terjadi karena kendala teknis pada rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh pihak bank saat proses transfer.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening penerima yang sebelumnya bermasalah.
Fesal menjelaskan, Direktorat GTK Madrasah telah menerima kembali data rekening hasil perbaikan dari daerah per 26 Januari 2026. Data tersebut sebelumnya dikembalikan kepada masing-masing penerima melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota.
“Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” ujar Fesal dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (1/2/2026).
Setelah proses perbaikan selesai, Kemenag langsung mengembalikan data rekening tersebut ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk kembali diproses pencairannya.
Secara nasional, jumlah penerima BSU guru dan tendik madrasah non ASN tahun 2025/2026 mencapai 211.992 orang, yang terdiri atas 186.148 guru madrasah non ASN dan 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN di seluruh Indonesia.
Dari total 211.992 penerima BSU tersebut, sebagian kecil mengalami kendala pencairan akibat data rekening yang tidak dapat diproses oleh bank penyalur.
Menurut Fesal, proses perbaikan data rekening BSU dilakukan secara berjenjang dan sistematis. Alur dimulai dari tingkat pusat, kemudian diteruskan ke provinsi, kabupaten/kota, hingga ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima BSU.
“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah. Setelah penerima melakukan perbaikan data, informasi tersebut dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh operator di tingkat pusat dan daerah terus bekerja maksimal untuk memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan optimal.
“Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja untuk menyelesaikan proses verval ini secara optimal,” tambah Fesal.
Fesal mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Bank Mandiri, sebagian besar rekening penerima BSU tidak dapat diproses karena kendala sistem teknis. Kendala tersebut antara lain disebabkan oleh penggunaan rekening bank digital dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tidak sesuai ketentuan penyaluran.
Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian data, seperti perbedaan nomor rekening, nama pemilik rekening, hingga nama bank yang tidak sama dengan data penerima BSU.
“Kendala ini antara lain disebabkan penggunaan rekening dari bank digital seperti SeaBank, DANA, dan sejenisnya, serta bank perkreditan rakyat, termasuk ketidaksesuaian data rekening,” ungkapnya.
Meski terjadi keterlambatan, Kemenag memastikan bahwa BSU tetap akan disalurkan kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berhak menerimanya. Kemenag juga terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak perbankan dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran Kemenag di daerah agar penyaluran BSU kepada penerima yang berhak dapat segera direalisasikan,” tegas Fesal.
Kemenag berharap para penerima BSU dapat segera melakukan perbaikan data rekening sesuai arahan madrasah dan kantor Kemenag setempat agar proses pencairan dapat berjalan lancar.