Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby A Rachman menjelaskan, kendaraan roda dua memang banyak yang terkena tilang. Rata-rata pelanggaranya, tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Pelanggarannya knalpot tidak standar, melawan arus dan tidak menggunakan helm,” kata dia, Rabu (5/10/2022).
Bobby menambahkan, untuk rentang usia pelanggar terbanyak usia 17 hingga 25 Tahun.
Pada Operasi Zebra Candi tahun ini, Sat Lantas Polresta Banyumas memprioritaskan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot brong.