Rabu (3/2/2021) siang tim Satpol PP mendatangi sebuah hotel bintang tiga di Cilacap. Kedatangan Satpol PP untuk membubarkan pesta pernikahan warga Sampang yang dilakukan di hotel tersebut. Yang parah, banyak tak mengenakan masker di pesta pernikahan tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Cilacap melalui Kepala Seksi Binwasluh Teguh Rahayu mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran pesta pernikahan itu digelar pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekarang ini. Seperti diketahui pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cilacap dimulai sejak tanggal 11 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
“Tadi kami laksanakan pengecekan dan pembinaan pada pukul 13.30 di salah satu Hotel, karena menyelenggarakan pesta pernikahan di saat PPKM. Walaupun acaranya sudah hampir selesai,” tuturnya sesaat melakukan pengecekan di Hotel tersebut, Rabu (3/2/2021).
Dikatakanya, setelah dilakukan pembinaan, pihak penyelenggara mendapatkan surat panggilan yang bertujuan untuk klarifikasi kepada Satgas Covid-19 Cilacap. Terkait dengan acara yang diselenggarakan tersebut.
“Di sini jelas terdapat pelanggaran, besok kami undang untuk klarifikasi. Yang pertama pihak hotel dulu, nanti jika dibutuhkan baru keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, pihak Hotel serta penyelenggara cukup memahami arahan dari satgas covid-19 tersebut, serta bersedia mematuhi aturan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulakan kerumunan sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
“Semuanya berjalan dengan lancar dan memahami semua, yang jelas pengelola hotel juga sudah berjanji untuk menunda jika ada kegiatan semacam ini lagi,” kata Teguh.
Sementara itu, Sales & Marketing Manager Favehotel Cilacap Desta Astri Pramita Dewi Sales & Marketing Manager Favehotel, belum bisa memberikan tanggapan serta permintaan wawancara terkait kejadian tersebut.
“Selamat siang Bapak, belum bisa interview masih ada meeting,” jelasnya saat hubungi melalui pesan singkat Rabu (03/02/2021). Hingga berita ini diturunkan, manajeman hotel belum bisa menjawab permintaan wawancara. (Irfan & Ulul)