SERAYUNEWS – Festival Balon Udara di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Selasa-Rabu (1-2/4/2025), berlangsung meriah dengan kehadiran ratusan pengunjung.
Acara ini diikuti oleh sekitar 25 peserta yang mayoritas berasal dari Kecamatan Kertek. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, turun langsung melakukan pengecekan dan monitoring jalannya festival.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Wonosobo menegaskan pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan festival, terutama terkait dengan penerbangan balon udara yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mendukung tradisi budaya lokal seperti festival balon ini, namun tetap harus memperhatikan faktor keamanan agar tidak mengganggu aktivitas penerbangan dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Wonosobo dalam keterangan Rabu (2/4/2025).
Selain melakukan pengecekan teknis terhadap balon yang diterbangkan, Kapolres juga berinteraksi dengan para peserta serta masyarakat yang hadir.
Ia mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh panitia dan pihak berwenang guna menghindari potensi risiko yang tidak diinginkan.
Festival Balon Udara sendiri merupakan agenda tahunan yang digelar untuk melestarikan tradisi penerbangan balon udara khas Wonosobo.
Balon-balon berwarna-warni menghiasi langit dalam penerbangan yang dilakukan secara terkontrol, menciptakan pemandangan indah yang menarik perhatian wisatawan lokal maupun luar daerah.
Polres Wonosobo telah menempatkan sejumlah personel di lokasi acara guna memastikan ketertiban dan keamanan festival.
Selain itu, sosialisasi terkait aturan penerbangan balon juga terus dilakukan agar festival dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu penerbangan komersial maupun lingkungan sekitar.
Agar tradisi penerbangan balon udara tetap dapat berlangsung dengan aman dan tidak melanggar aturan, berikut beberapa tips yang harus diperhatikan:
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Festival Balon Udara dapat terus menjadi daya tarik wisata serta simbol pelestarian budaya yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.***