Purbalingga, serayunews.com
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran beserta 17 personel. Ada juga bantuan satu unit mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta 5 petugas untuk memadamkan api,” kata Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Priyo Satmoko dalam laporannya, Selasa (18/4/2023) dini hari.
Kios tersebut merupakan milik Dedy Aryanto (39) dan untuk menjual pakaian dengan harga Rp35.000. Saat terjadi kebakaran toko sudah tutup dan pemilik tidak tinggal di sana. Mengenai jumlah kerugian material masih dalam penghitungan.
“Petugas kami harus berjibaku sekitar lima jam untuk bisa memadamkan api yang menjalar dan membakar seluruh bangunan toko,” terangnya.
Kades Pekiringan Kecamatan Karangmoncol, Mantoro membenarkan terjadinya kebakaran hebat itu. Menurutnya bangunan toko tersebut milik warga Jakarta. Namun sehari-hari disewa oleh Dedy Aryanto, untuk menjual pakaian.
“Dugaan awal memang karena hubungan arus pendek. Namun penyebab pasti kebakaran akan diketahui setelah tim Inafis Polres Purbalingga terjun ke lokasi,” lanjutnya.
Kebakaran tersebut sempat membuat heboh dan panik warga setempat. Dandy (45), warga Kecamatan Karangmoncol mengatakan dia melihat mobil pemadam kebakaran datang. Setelah dia cek, ternyata ada toko pakaian yang terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.