Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Risky Widyo Pratomo menyampaikan, pihaknya bersama Dishub Purbalingga sedang intens melakukan penertiban kendaraan ODOL. Program dilaksanakan mulai dari sosialisasi sampai dengan penindakan dan pemberian sanksi.
“Ini dalam rangka mewujudkan zero pelanggaran ODOL,” katanya, Minggu (13/02/2022).
Disampaikan, di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak sedikit dijumpai kendaraan yang muatannya tidak sesuai ketentuan. Dalam waktu beberapa jam saja, di Terminal Jompo Purbalingga ditemukan 5 pelanggar.
“Ada lima kendaraan angkutan barang melanggar ketentuan ODOL saat razia. Kita tindak tegas bagi kendaran angkutan barang yang melanggar ODOL, kita tilang,” katanya.
AKP Rizky menambahkan, selama kegiatan juga dilakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan barang. Ada juga kegiatan pengecekan menggunakan timbangan portabel dari Dishub Purbalingga.