Pelayanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga, sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai (cashless). Selain memudahkan pembayaran, juga agar lebih transparan.
Purbalingga, serayunews.com
Purbalingga, serayunews.com
Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di Dinhub Purbalingga, mencapai ribuan. Baik untuk uji keluar, maupun mutasi masuk ke wilayah Purbalingga.
Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor Dinhub Kabupaten Purbalingga, Dwi Tedy Nugroho menyampaikan, sejak Januari sampai Juni 2022, total ada sejumlah 3.399 kendaraan.
Pengujian numpang uji keluar 43 kendaraan, sedangkan pengujian mutasi masuk sebanyak 115 dan mutasi keluar 41 kendaraan, pengujian berkala sejumlah 3072 kendaraan. Pengujian kendaraan baru sebanyak 11 kendaraan, pengujian dengan kartu sebanyak 2151.
“Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tergolong cukup banyak. Sehingga harapannya bisa memudahkan masyarakat, adanya metode pembayaran nontunai,” katanya.
Fasilitas cashless sebagai upaya mewujudkan digitalisasi dan pembayaran akan langsung ditransfer ke bank. Namun demikian, karena masih adaptasi maka tetap melayani pembayaran tunai. “Untuk target tahunan, Dishub ditarget senilai Rp 800 juta,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk pembayaran non tunai, nantinya setelah pengujian kendaraan, tenaga administrasi akan menyampaikan kode billing. Selanjutnya, transaksi pembayaran akan langsung masuk ke rekening milik daerah.
“Saat ini, rata-rata kendaraan yang melakukan pengujian KIR di Dinhub Purbalingga berkisar 40 kendaraan per hari,” kata dia.