
SERAYUNEWS – Ada cara tak biasa yang dilakukan warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Jika umumnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilakukan secara individu, warga desa ini justru melakukannya secara bersama-sama melalui tradisi adat bernama Asok Glondong Pangareng Areng.
Tradisi yang digelar di balai desa tersebut sukses membuat pembayaran PBB-P2 lunas hanya dalam satu hari. Kegiatan ini bahkan telah menjadi agenda tahunan yang dinanti masyarakat karena memadukan semangat gotong royong dengan pelestarian budaya lokal.
Ratusan warga dari 15 RT mengikuti arak-arakan menuju balai desa dengan membawa uang pajak yang telah dikumpulkan. Uang tersebut ditempatkan dalam jolen atau wadah tradisional yang dihias dan diarak secara bersama-sama.
Setelah tiba di pendopo balai desa, uang pajak yang dibungkus kain putih diserahkan secara bergantian kepada kepala desa dalam prosesi yang menyerupai tradisi penyerahan upeti pada masa kerajaan Jawa.
Kepala Desa Kepudang, Kasno Utomo, mengaku bersyukur karena seluruh target pembayaran pajak berhasil dituntaskan dalam sehari melalui kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat Desa Kepudang telah melaksanakan kewajiban pembayaran PBB-P2 pada hari ini, satu hari lunas,” kata Kasno.
Menurutnya, dana pajak yang berhasil dihimpun dari empat RW mencapai lebih dari Rp 148 juta. Setelah terkumpul, dana tersebut langsung disetorkan ke Bank Jateng Cabang Kroya melalui perangkat desa.
“Alhamdulillah hari ini sudah lunas, dan kita langsung setorkan ke Bank Jateng Cabang Kroya lewat perangkat,” ujarnya.
Dalam prosesi itu, Kasno mengenakan pakaian adat Jawa dan duduk di pendopo balai desa untuk menerima setoran pajak dari masing-masing perwakilan RT. Pemandangan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi warga maupun tamu undangan yang hadir.
Kasno menjelaskan tradisi Asok Glondong Pangareng Areng mulai kembali digalakkan sejak dirinya menjabat kepala desa pada 2019. Tradisi tersebut merupakan warisan leluhur yang terus dipertahankan karena dinilai mampu membangun kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ini tradisi nenek moyang yang sudah kita pelajari dari 2019, semenjak jadi kepala desa dan kita lestarikan sampai hari ini berjalan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tingginya tingkat kepatuhan masyarakat tidak lepas dari kesadaran warga sendiri. Pemerintah desa hanya memfasilitasi pelaksanaan tradisi tanpa ada unsur paksaan dalam pembayaran pajak.
“Dengan adanya adat ini, kita coba untuk galakkan, dan harapannya kita teruskan. Insyaallah masyarakat antusias dan atas kesadaran mereka dan tidak ada unsur paksaan dalam membayar pajak ini,” tegasnya.
Selain prosesi pembayaran pajak, kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan pertunjukan tari tradisional yang dibawakan oleh ibu-ibu PKK Desa Kepudang. Suasana budaya yang kental membuat acara berlangsung meriah sekaligus sarat makna.
Camat Binangun Akhmad Budi Santoso memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kepudang dan seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam pembayaran pajak.
“Kami dari pemerintah kecamatan sangat berterima kasih dan mengapresiasi tinggi kepada seluruh warga Desa Kepudang maupun pemerintah desa,” ujarnya.
Menurut Budi, tradisi Asok Glondong Pangareng Areng tidak hanya efektif untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, tetapi juga menjadi sarana pelestarian budaya yang patut dipertahankan.
Ia berharap konsep serupa dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Binangun maupun daerah lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
“Dan untuk desa yang lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Binangun, ini bisa jadi referensi,” pungkasnya.