SERAYUNEWS – Hingga saat ini petugas kepolisian Polresta Banyumas masih terus melakukan pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus penembakan juru parkir di Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Meski polisi telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang, yakni seorang penembak dan dua penjual senjata api (senpi) rakitan.
“Penetapan tersangka kemarin kan sudah tiga orang. Sekarang sedang dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Senin (6/5/2024).
Kasat menambahkan, untuk tersangka penembak yakni Anang Yusup Riyanto (31), warga Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung disangkakan UU Darruat dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Jadi masih kita dalami lebih lanjut, karena nanti kan ada uji laboratorium forensik, terkait proyektilnya dan lain-lain,” kata dia ketika ditanya terkait berkas diajukan ke kejaksaan.
Selain menangkap tersangka Anang, polisi juga menangkap Rizal Nadiansyah (32), warga Cileunyi, Bandung dan Ayi Kuswandi (29), warga Cipacing, Jatinangor, Jawa Barat. Keduanya merupakan pemasok senpi rakitan kepada tersangka Anang. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pencarian terkait seseorang berinisial MN, yang diduga pemilik senpi rakitan.
“Identitasnya sudah disampaikan, namun sampai sekarang belum kita dapatkan,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penembakan terhadap juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas Fajar Subekti (38), terjadi pada Sabtu (27/4/2024) menjelang Subuh. Diduga motif pelaku menghabisi nyawa korban yakni karena emosi karena diminta untuk menunggu setelah tidak bisa menunjukan karcis parkir.
Setelah insiden tersebut Fajar sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Kasus yang cukup menghebohkan tersebut juga terekam oleh kamera pengintai. Terlihat bagaimana aksi brutal pelaku menembak Fajar sampai dua kali.
Tak lama setelah kejadian, kepolisian berhasil meringkus penembak Fajar yakni Anang. Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yang memasok senapan api rakitan pada Anang