SERAYUNEWS – Universitas Terbuka (UT) kini resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), sejajar dengan 23 perguruan tinggi bergengsi lainnya di Indonesia.
Kabar gembira ini disampaikan dalam acara Konsolidasi UT dengan Media bertema “UT dan Media dalam Satu Frekuensi Bersama Membangun Bangsa” yang digelar Sabtu (27/9/2025) di Purwokerto.
Direktur UT Purwokerto, Dr. Prasetyarti Utami, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa status PTN BH memberikan keleluasaan bagi UT untuk mengelola aspek akademik dan keuangan secara otonom.
“UT diverifikasi oleh tujuh kementerian untuk menjadi PTN BH. UT juga pionir Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan memiliki media buku (modul) belajar sendiri,” ujarnya.
Sebagai pelopor Pembelajaran Jarak Jauh, UT membuka akses pendidikan tinggi tanpa batas usia, lokasi, atau latar belakang ekonomi. Cukup bermodal ijazah SLTA atau sederajat, siapa saja bisa menempuh kuliah di UT.
Kini UT menjadi universitas terbesar di Indonesia dengan 766.403 mahasiswa, termasuk ribuan mahasiswa dari luar negeri.
Dengan status PTN BH, UT semakin percaya diri memperkuat tata kelola internal dan memperluas jejaring kolaborasi, termasuk bersama media.
“Konsolidasi dengan media menegaskan peran UT sebagai pionir PJJ di dunia pendidikan Indonesia,” tegas Prasetyarti.
Transformasi ini menandai langkah besar UT Purwokerto dalam memperluas akses pendidikan berkualitas dan memperkuat kontribusi dalam membangun bangsa.