Cilacap, Serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griyana Dewi mengatakan, pada tahap awal vaksinasi dosis ke tiga ini, diprioritaskan bagi masyarakat rentan dan lasia yang usianya lebih dari 60 tahun.
“Sudah mulai dosis ke tiga untuk masyarakat umum, namun diprioritaskan lansia dan kelompok rentan,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (3/2/2022).
Ia mencontohkan, kegiatan vaksinasi dosis ke tiga hari ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Balai Desa Prapagan Kecamatan Jeruklegi dan di Balai Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan.
Adapun masing-masing jumlah warga yang menerima vaksinasi dosis ke tiga ini sebanyak 50 orang di Balai Desa Prapagan Kecamatan Jeruklegi dan sebanyak 123 orang di Balai Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan.
“Dari jumlah itu, semuanya divaksin dengan vaksin pfizer,” tuturnya.
Pramesti menjelaskan, untuk mendapatkan vaksin booster ini, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Di antaranya adalah telah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
“Selain itu juga diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP dengan alamat Cilacap dan bisa dicek apakah telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi atau belum,” jelasnya.