
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Belakangan ini, kata bertempik menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial seperti TikTok, X (Twitter), Facebook, hingga Instagram.
Banyak pengguna internet yang penasaran dengan arti kata tersebut karena terdengar cukup asing dan jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Tidak sedikit pula warganet yang menganggap bertempik merupakan istilah gaul baru yang sedang viral. Ada juga yang menduga kata tersebut merupakan salah ketik dari kata lain atau memiliki makna yang kurang pantas.
Padahal, bertempik merupakan kosakata baku dalam bahasa Indonesia yang telah lama tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Meski tidak sepopuler kata “berteriak” atau “menjerit”, penggunaan kata ini masih dijumpai dalam karya sastra, cerita sejarah, hingga berbagai tulisan berbahasa Indonesia yang menggunakan diksi lebih formal.
Munculnya kembali kata bertempik di media sosial membuat banyak orang mulai mencari arti sebenarnya agar tidak keliru saat menggunakannya dalam percakapan maupun saat membaca sebuah unggahan.
Dalam tata bahasa Indonesia, bertempik termasuk ke dalam kelompok verba atau kata kerja. Artinya, kata tersebut digunakan untuk menggambarkan suatu tindakan, yaitu mengeluarkan suara dengan keras.
Makna kata bertempik memiliki kedekatan dengan sejumlah kata lain seperti berteriak, memekik, berseru, maupun menjerit. Namun, masing-masing kata tetap mempunyai nuansa penggunaan yang berbeda sesuai konteks kalimat.
Kata bertempik umumnya memberikan kesan adanya pekikan atau seruan yang nyaring, lantang, dan penuh tenaga. Karena itu, penggunaannya sering ditemukan untuk menggambarkan suasana yang penuh semangat maupun emosi.
Selain bentuk bertempik, bahasa Indonesia juga mengenal kata tempik, tempikan, dan menempikkan yang masih berasal dari akar kata yang sama.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bertempik berarti memekik nyaring-nyaring atau menjerit kuat-kuat.
Meski sering dikaitkan dengan suara jeritan, makna bertempik tidak selalu menunjukkan rasa takut atau kesakitan. Kata ini juga dapat digunakan untuk menggambarkan seseorang yang bersorak karena gembira, memberi semangat, marah, terkejut, maupun memanggil seseorang dengan suara lantang.
Sebagai contoh, kalimat “Para pendukung bertempik sorak ketika tim kesayangannya mencetak gol” menunjukkan bahwa kata bertempik digunakan untuk menggambarkan sorakan kegembiraan.
Contoh lainnya adalah kalimat “Prajurit itu bertempik membakar semangat pasukannya.“ Dalam konteks tersebut, bertempik berarti mengeluarkan seruan keras untuk membangkitkan keberanian.
KBBI juga memberikan contoh penggunaan kata bertempik pada hewan, misalnya dalam kalimat yang menggambarkan margasatwa bertempik menyambut datangnya pagi.
Hal ini menunjukkan bahwa kata tersebut tidak hanya digunakan untuk manusia, tetapi juga dapat menggambarkan suara binatang yang keras dan nyaring.
Sekilas, bertempik memang memiliki makna yang hampir sama dengan berteriak maupun menjerit. Namun, terdapat sedikit perbedaan dalam nuansa penggunaannya.
Kata berteriak lebih bersifat umum, yakni mengeluarkan suara keras untuk memanggil, memberi peringatan, atau menyampaikan sesuatu.
Sementara menjerit biasanya digunakan ketika seseorang mengalami rasa sakit, ketakutan, atau kondisi emosional tertentu yang membuat suara terdengar melengking.
Adapun bertempik cenderung menggambarkan suara yang lebih lantang, nyaring, dan penuh semangat. Oleh karena itu, kata ini sering dipakai dalam narasi sastra maupun cerita sejarah untuk memberikan kesan dramatis.
Dalam sejumlah kamus bahasa Indonesia, bertempik juga memiliki beberapa padanan kata, seperti memekik, berseru, berkoar, melaung, hingga berteriak. Meskipun demikian, pemilihan kata tetap perlu disesuaikan dengan konteks agar maknanya lebih tepat.
Dengan memahami arti sesuai KBBI, masyarakat dapat menggunakan kata bertempik secara tepat sekaligus menghindari kesalahpahaman ketika menemukan kosakata tersebut dalam berbagai media.***