Sejak beberapa waktu, wacana pemekaran wilayah Banyumas sudah menjadi pembahasan. Tetapi rencana pemecahan menjadi tiga daerah otonom itu, belum juga ada progres berarti. Selain karena berkas yang masih berada di Gubernur Jawa Tengah, mandeknya pembahasan pemakaran karena kurangnya pengawalan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.
Purwokerto, serayunews.com
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan menyampaikan, progres pemekaran masih sama dengan beberapa waktu lalu dan berkasnya masih berada di gubernur serta menunggu rekomendasi lanjutan.
“Kami akan tindaklanjuti, berarti harus kami bawa ke DPRD Provinsi lagi. Semua lagi pada sibuk akhirnya nggak ada pengawalan, itu memang masih lama, karena ini saja belum apa-apa,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Budhi menambahkan, pada pengajuan awal memang pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonom. Rencana itu, masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Banyumas.
“Kalau lihat ke lapangan, idealnya tiga wilayah. Kalau dimekarkan jadi dua menjadi Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, itu sulit. Karena yang kabupaten, jaraknya akan jauh sekali. Andai harus dua berarti Kabupaten Banyumas Barat dengan Kabupaten Banyumas, nanti Kabupaten Banyumas suatu saat dipecah lagi menjadi kota Purwokerto seperti Ciamis, ada Pangandaran dan Banjarpatroman,” ujarnya.
Meski demikian, pihak DPRD Banyumas enggan terburu-buru untuk memecah Kabupaten Banyumas saat ini, menimbang berbagai hal. Mulai dari kondisi keuangan dan beberapa hal lainnya.
“Kita jalan saja, ini kan memang tidak prioritas sekali. Tetapi kalau ingin maju ya pemekaran, tapi kita juga melihat kondisi keuangan yang masih sulit. Apalagi daerah yang pendapatan asli daerahnya bagus yang bisa membiayai daerahnya sendiri itu hanya beberapa saja, seperti Kabupaten Badung (Bali, red) dan DKI yang APBDnya mendekati Rp90 triliun. Sedangkan kota lain termasuk Banyumas masih tergantung suntikan dana dari pusat,” katanya.
Jika pemekaran, Budhi menganggap paling tidak wilayahnya bisa lebih sempit dan lebih tercover dengan anggaran dari pusat yang tentunya jumlahnya bisa lebih besar. Dengan demikian, kemajuannya dapat lebih cepat.
“Daripada satu kepala daerah yang memimpin wilayah yang lebih luas, jumlah penduduknya lebih banyak. Artinya kalau seperti itu (pemekaran, red) bisa lebih fokus. Jadi supaya lebih cepat majunya. Soalnya kalau kita lihat seperti Ciamis, Pangandara, Banjarpatroman kalau dulu masih Kabupaten Ciamis tidak akan semaju sekarang,” katanya.