Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto, Hadi Prasetyo H.AKS.HM mengatakan, permasalahan kemasyarakatan tidak mungkin untuk diselesaikan sendiri oleh Bapas, mengingat wilayah jangkauan kerja yang cukup luas. Karena itu, pihaknya menggandeng Pokmas Lipas yang merupakan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan yang menjadi mitra kerjanya.
“Warga binaan Rutan Purbalingga sangat antusias mengikuti kegiatan penguatan kewirausahaan dan penyuluhan hukum, mereka banyak yang bertanya seputar proses pengajuan asimilasi, syarat-syaratnya hingga seputar kewirausahaan,” kata Hadi, Kamis (7/10).
Untuk penguatan kewirausahaan, dihadirkan beberapa patner Bapas seperti Jatramas yang bergerak di bidang pencucian mobil dan usaha salon rambut. Selain mendapatkan motivasi untuk meningkatkan ketrampilan serta merintis usaha, kedua jenis usaha tersebut juga bersedia untuk menerima warga binaan sebagai pekerja di tempat tersebut.
Stigma negatif terhadap warga binaan, sekalipun sudah selesai menjalani hukuman, seringkali tetap melekat pada diri mereka. Karena itulah, Bapas bersama dengan Pokmas Lipas menginisiasi untuk membekali warga binaan dengan ketrampilan serta membukakan jalan untuk mereka bisa belajar dan mendapatkan pekerjaan.
Ketua Pokmas Lipas Jawa Tengah yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto, Djoko Susanto mengatakan, pertanyaan seputar asimilasi juga banyak dilontarkan warga binaan. Menurutnya, banyak dari warga binaan yang belum mengetahui syarat-syarat pengajuan asimilasi dan sebagainya.
“Asimilasi ini merupakan hak warga binaan, sehingga kita perlu untuk memberikan mereka pemahaman, baik terkait syarat ataupun proses pengajuan asimilasi,” tuturnya.
Syarat utama asimilasi adalah jika warga binaan berkelakuan baik, sudah menjalani hukuman lebih dari separuh, serta ada penjamin. Misalnya untuk warga binaan yang mendapatkan vonis hukuman 3 tahun, maka waktu hukuman 1 tahun terakhir sudah bisa mengajukan asimilai, asalkan catatannya berkelakuan baik. Selanjutnya Pokmas Lipas akan melakukan pengamatan dan mengeluarkan rekomendasi untuk warga binaan tersebut bisa menjalani asimilasi.
Selain kedua materi tersebut, materi seputar kesehatan juga tak luput dari antusiasme warga binaan. Saat dr Norma Yunita dari Klinik H Mustajab Bungkanel menyampaikan matari, banyak warga binaan, terutama dari kalangan perempuan yang bertanya seputar permasalahan kesehatan.