PURWOKERTO, serayunews.com- Worid Health Organization (WHO) telah mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Menanggapi ketetapan WHO ini, Universitas Muhammadiah Purwokerto (UMP) pun menetapkan langkah pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UMP.
Rektor UMP, Dr Anjar Nugroho mengatakan dengan perubahan status oleh WHO tersebut, pihaknya melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengantistpasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi. Di antaranya dengan mengambil langkah-langkah dalam proses pembelajaran dan berbagai aktivitas di lingkungan kampus.
“Langkah-langkah ini sebagai bentuk komitmen UMP untuk melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh civitas UMP serta sebagai partisipasi UMP dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19,” kata dia.
Beberapa langkah yang di ambil tersebut di antaranya mengubah KBM dari kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh mulai 16 Maret 2020.
Sementara untuk KBM dalam bentuk praktik seperti laboratorium, praktik klinik, praktik di industri dan prakti di instansi tetap dilaksanakan dengan memastikan tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.
“Pimpinan Fakuitas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan,” katanya.
Selain itu pihaknya juga menunda atau menjadwalkan ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti KKN dan sejenisnya. Atau menggantinya dengan metode pembelajaran lainnya.
Sementara kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19.
“Kami juga meminta seluruh civitas akademika UMP untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang sedemikian rupa. Sehingga tidak memungkinkan dilakukannya tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19,” katanya.
Ia juga melarang civitas akademika untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dan menganjurkan semua civitas UMP untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri yang tidak penting. Serta menganjurkan semua civitas UMP untuk tidak mendatangkan tamu dari luar negeri untuk batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Dan yang paling penting, kami mengajak seluruh civitas akademika UMP serta seluruh masyarakat untuk meningkatkan iman dan taqwa serta memperbanyak doa dan perlindungan kepada Allah. Juga menjaga dan mempraktikkan PHBS serta secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat,” ujarnya.
Selama masa pandemi infeksi Covid-19, Dr Anjar sangat menganjurkan civntas UMP untuk tidak datang ke Kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar. Sedangkan bagi civitas UMP yang baru pulang dari luar negeri pihaknya mengimbau untuk melakukan cek kesehatan ke Klinik UMP dan melaporkan hasilnya ke link deteksi Corona UMP.
“Jika terdapat indikasi dihimbau untuk melakukan isolasi diri (seIf-isolation) di rumah masing-masing selama sekitar 14 hari sejak kepulangannya ke Indonesia. Kalau ada kolega, keluarga serumah yang mengalami gejala mirip Corona untuk segera melaporkan,” katanya.