Anggota MPR/ DPR RI, H.Wastam SE, SH, menyatakan pentingnya sosialisasi empat pilar MPR, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat demi menjaga persatuan NKRI.
Cilacap, serayunews.com
Cilacap, serayunews.com
Menurutnya, sudah seharusnya keempat fondasi bangsa tersebut menjadi pegangan bagi masyarakat Indonesia ke depan. Pada intinya, penyampaian sosialisasi empat pilar MPR kepada seluruh kalangan masyarakat Indonesia adalah dalam rangka menjaga bangsa Indonesia agar tetap utuh.
“Tugas kami di MPR adalah memperkuat fondasi bangsa, yaitu empat pilar MPR. Sosialisasi empat pilar MPR menjelaskan secara detail keempat fondasi tersebut yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Wastam, Minggu (31/7/2022).
Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi empat pilar MPR kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap, Wastam memaparkan terkait tugas dan kewenangan MPR. Salah satunya yakni memperkuat fondasi bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, serta UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
“Jika ada UU yang bertentangan dengan UUD1945, maka UU tersebut bisa dibatalkan, disesuaikan atau direvisi. UUD 1945 sendiri sudah mengalami empat kali perubahan atau amandemen,” terangnya.
Wastam menambahkan, dalam upaya menyosialisasikan empat pilar, maka MPR juga telah menerbitkan seperangkat buku panduan. Buku tersebut berisi penjelasan lengkap seputar empat pilar MPR.
“Dengan sosialisasi ini, kita tidak mau bangsa Indonesia terpecah belah. Kita juga tidak mau bangsa kita tidak mempunyai ideologi. Kita tidak mau bangsa kita tidak punya pondasi undang-undang yang menjadi pegangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.
Kepada peserta sosialisasi, Wastam juga mengingatkan agar sebisa mungkin dalam hidup manusia harus membawa manfaat untuk orang banyak.