
SERAYUNEWS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kini memiliki kesempatan untuk tetap melanjutkan pendidikan meski tengah menjalani masa hukuman. Hal ini terwujud melalui kerja sama antara pihak lapas dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Cilacap.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Rabu (8/4) di lingkungan Lapas Cilacap.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi para warga binaan, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun sedang menjalani masa pembinaan,” Ungkap Kepala Seksie Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Cilacap, Adi Prasetyo.
Program ini bertujuan membuka akses pendidikan kesetaraan bagi para WBP, mulai dari Paket A setara SD, Paket B setara SMP, hingga Paket C setara SMA.
Dalam perjanjian tersebut, jumlah peserta didik dari warga binaan telah terdaftar terdiri dari 2 orang untuk Paket A, 4 orang untuk Paket B, dan 14 orang untuk Paket C.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan serta menjadi bekal mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujar Adi.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 4 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kedua institusi berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan, baik dari segi tenaga pendidik, sarana prasarana, maupun pembinaan peserta didik.
Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan menegaskan bahwa program pendidikan kesetaraan merupakan bagian penting dari proses pembinaan. “Selain pembinaan kepribadian dan kemandirian, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan kesiapan warga binaan untuk berintegrasi kembali ke lingkungan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SKB Kota Cilacap, Suranto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap individu. Melalui program ini, kami berharap warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.