Pemerintah Kabupaten Cilacap, terus berupaya melakukan perbaikan sejumlah aspek di tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah pengelolaan kepegawaian untuk menuju meritokrasi, terutama dalam hal pengisian jabatan.
Cilacap, serayunews.com
Cilacap, serayunews.com
Sekda Cilacap, Awaluddin Murri mengatakan, meritokrasi sendiri merupakan pemberian kesempatan kepada seseorang untuk memimpin, berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial. Kemajuan dalam sistem seperti ini, didasarkan pada kinerja yang dinilai melalui pengujian atau pencapaian yang ditunjukkan.
“Harapannya sistem kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, berjalan dari Comfort Zone ke Competitive Zone. Sehingga indikatornya adalah memberikan kesempatan promosi kepada pegawai yang memiliki prestasi dan berintegritas,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan, bahwa kunci dan faktor utama untuk menegakan sistem merit adalah komitmen, baik dari pimpinan dan juga seluruh ASN. Dengan sistem merit itu, akan merubah tata kerja dan pengelolaan kepegawaian. Ketika sistem ini sudah dilaksanakan, maka dalam proses pengangkatan jabatan harus sepenuhnya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan rekam jejak ASN secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“Memang butuh waktu untuk menerapkan dan ada proses panjang yang dilalui. Nantinya kita akan menggunakan sistem Talent Poll, bukan seleksi terbuka lagi, yang punya integritas dan prestasi itu akan diprioritaskan,” ujarnya.
Dikatakan, keberhasilan suatu instansi pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan, salah satunya adalah dari penempatan kader-kader potensial pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya. Ia pun berusaha, sistem merit di lingkungan Pemkab Cilacap dapat diterapkan secara berkala dan konsisten.
“Jadi tidak ada istilah titipan atau apa, semua sudah masuk talent manajemen, itulah sistem merit,” jelasnya.