Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Tri Komara Sidhy Wijayanto mengatakan, bahwa saat ini Cilacap masih dalam PPKM level 3, sehingga masih ada pembatasan kegiatan termasuk di tempat pariwisata.
Untuk mempersiapkan tempat wisata yang menenuhi standar operasional kesehatan, sejumlah obyek wisata yang telah siap dan sudah mulai menggelar simulasi pembukaan obyek wisata diantaranya Kemit Forest, Waduk Kubang Kangkung, Pantai Indah Widara Payung, Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem.
“Tempat wisata di Cilacap yang lakukan simulasi sudah memenuhi syarat, tinggal nanti bertahap kita evaluasi lagi, kalau sudah level 2 kita buka, dan semua aman untuk dikunjungi, dan sehat jadi tidak ada istilah klaster baru di Cilacap,” ujar Tri Komara usai meninjau Simulasi di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Kamis (16/09/2021).
Menunutnya, syarat prokes ketat wajib diterapkan mulai dari jaga jarak, cuci tangan, memakai masker, cek suhu, dan tidak berkerumun, serta menyediakan posko kesehatan. Pihaknya juga meminta agar para pedagang yang berada dalam tempat wisata juga ikut menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kita berharap masyarakat memaklumi, semua daerah pun sama di Jawa Tengah, yang bisa di buka baru level 2, semua terpuruk dan ingin segera ekonomi masyarakat bangkit termasuk destinasi wisata bisa bangkit kembali, untuk bisa dihidupkan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi menyampaikan bahwa secara SOP dan regulasi laksanakan kegiatan simulasi khusunya di Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem. Protokol kesehatan ketat dilaksanakan mulai dari bagaimana orang jalan kaki masuk, pengendara motor, mobil pribadi dan bus sudah dilaksanakan simulasi sesuai SOP.
“Harapan kami saya sebagai Dandim kita melihat bagaima Benteng Pendem dan Teluk Penyu ini harapan kita bisa dibuka tentunya melihat regulasi Pemerintah nantinya masuk level 2 kami rasa dan optimis bisa dilaksanakan dengan bekerja sama seluruh elemen dan komponen yang ada di Cilacap,” kata Dandim.
Tempat wisata yang melanggar ketentuan simulasi pembukaan wisata, jika melanggar dan sudah diperingatkan dua kali maka satgas akan menutup sementara