
BANYUMAS, SERAYUNEWS – Sebanyak 103 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (30/7/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa para penerima SK terbagi dalam dua periode terhitung mulai tanggal (TMT). Sebanyak 38 PNS memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2026, sementara 65 PNS lainnya per 1 September 2026.
“PNS yang memasuki usia pensiun terhitung mulai 1 Agustus dan 1 September 2026 di lingkungan Pemkab Banyumas yang berjumlah 103 orang telah diusulkan ke BKN dan telah mendapatkan persetujuan teknis,” kata Eko.
Wabup Lintarti menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta loyalitas para aparatur sipil negara selama bertahun-tahun bertugas.
“Bapak Ibu semua telah ikut ambil bagian, mewarnai, melengkapi, serta memberikan andil dalam upaya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif dan inovatif, termasuk dalam menjadikan Kabupaten Banyumas semakin maju, seperti sekarang ini,” katanya.
Lintarti menekankan bahwa penyerahan SK ini menjadi tanda bahwa para ASN telah berhasil melintasi masa tugasnya dengan predikat memuaskan. Menurutnya, penerimaan SK pensiun menandakan para ASN tersebut pada hakikatnya telah dinyatakan “lulus” melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat, serta kini saatnya kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain.
Mengingat masa pensiun adalah momen yang ditunggu, Lintarti pun mengajak para purna-tugas untuk tetap bersemangat dan memandangnya sebagai kesempatan berharga untuk lepas dari rutinitas kerja harian.
“Dengan pensiun, berarti dapat meluangkan waktu lebih lama untuk berkumpul dengan keluarga, untuk berwirausaha, menyalurkan hobi, aktivitas politik, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan lainnya. Oleh karenanya, masa pensiun asn hendaknya jangan membuat kita loyo dan patah semangat,” ucapnya.
Kendati demikian, Wabup tetap mengingatkan para ASN untuk menjaga profesionalisme hingga akhir masa tugas. Mereka diminta untuk tetap masuk bekerja hingga TMT pensiun tiba, meskipun fisik dokumen SK sudah ada di tangan.