Nusakambangan, serayunews.com
Pemindahana 11 narapidana kasus narkoba dikawal ketat petugas Lapas dan personel kepolisian. Mereka tiba di Dermaga Wijayapura pada Rabu pagi sekira pukul 06.40 WIB diterima Kepala KPLP Lapas Batu didampingi Dansatgas Dermaga Wijayapura Nusakambangan.
Para napi yang dipindah tersebut terlibat kasus narkoba dengan menjalani vonis hukuman mulai dari lima tahun hingga 17 tahun penjara.
“Sesuai SOP, WBP dan pengawal diarahkan, diterima di Dermaga Wijayapura, dilakukan pemeriksaan fisik, penggeledahan badan melalui body scanner, sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Lapas Nusakambangan, I Putu Murdiana dalam keterangannya.
Usai dilakukan pemeriksaan di Dermaga Wijayapura, WBP dan pengawal diarahkan naik ke Kapal LCT Meranti dengan menggunakan pelampung, dan berangkat menuju ke Dermaga Sodong, dikawal anggota Satgas, Kepolisian dan Petugas Lapas.
“Pukul 07.15 WIB, WBP dan pengawal tiba di Dermaga Sodong dengan selamat dan langsung diarahkan ke bus menuju Lapas Karanganyar,” ujarnya.
Pemindahan narapidana ke Nusakambangan sebagai upaya memerangi peredaran narkoba, serta upaya meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.