SERAYUNEWS – Proses pembubuhan e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi para pelamar CPNS 2024, terutama saat mereka hendak mengunggah dokumen-dokumen persyaratan di portal SSCASN.
Namun, belakangan ini banyak pelamar yang mengalami kendala, misalnya gagal membubuhkan e-meterai atau malah mendapatkan pengembalian dana (refund) secara terus-menerus.
Untuk mengatasi masalah ini, Peruri telah memberikan solusi bagi para pelamar.
Melalui akun media sosial resminya, Peruri memberikan penjelasan bahwa kegagalan dalam pembubuhan e-meterai dapat diatasi dengan memastikan semua persyaratan teknis dan administrasi telah dipenuhi.
Berikut beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh para pelamar CPNS 2024 agar tidak gagal saat memproses e-meterai di berkas-berkasnya.
Peruri mengakui bahwa laman pembubuhan e-meterai bisa down atau error karena tingginya jumlah pengguna.
Oleh karena itu, para pelamar disarankan untuk mencoba memproses pembubuhan e-meterai saat traffic pengguna sedang rendah.
Kegagalan pembubuhan e-meterai juga bisa disebabkan karena koneksi internet yang tidak stabil.
Untuk menghindari hal ini, pastikan perangkat yang digunakan sudah tersambung ke jaringan internet yang stabil, misalnya WiFi atau jaringan lain yang punya kualitas sinyal kuat.
Aspek penting lain yang perlu diperhatikan yakni format dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.
Jadi, para pelamar wajib memastikan dokumen tersebut berformat PDF dan memiliki ukuran file di bawah 900KB.
Berdasarkan data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui bahwa sebanyak 22.794 pelamar CPNS sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada ke-9 pendaftaran.
Selain masalah e-meterai, terdapat hal lain yang bisa menjadi biang keladi TMS.
Oleh karena itu, sangatlah penting bagi para pelamar, terutama yang belum submit untuk memperhatikan beberapa tips berikut ini.
Sebelum mengirimkan data atau submit, pastikan bahwa semua data diri dan persyaratan dokumen yang diinput sudah lengkap.
Jadi, disarankan untuk mengecek lagi satu per satu.
Banyak pelamar yang kabarnya dinyatakan TMS karena tidak mengunggah berkas akreditasi BAN PT sesuai dengan tahun kelulusan atau persyaratan yang ditetapkan.
Untuk itu, pastikan upload berkas akreditasi yang sesuai.
Surat Keterangan Lulus (SKL) bukan merupakan berkas persyaratan pendaftaran Seleksi Administrasi CPNS.
Jadi, pastikan untuk mengunggah ijazah resmi.
Tak kalah penting, pastikan juga bahwa hasil scan dokumen sudah jelas dan mudah dibaca.
Jika dokumen nampak blur atau tidak terbaca, kemungkinan besar pelamar akan ditolak.
Masing-masing instansi juga bakal memiliki persyaratan khusus.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengecek lagi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi tersebut, dan pastikan tidak ada yang terlewat.
Jadi, cara mengatasi pembubuhan e-meterai gagal terus menurut Peruri adalah memastikan seluruh persyaratan teknis serta administrasi pelamar CPNS sudah dipenuhi.
Selain itu, ada beberapa aspek penting lain seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Nah, itu tadi informasi mengenai cara mengatasi pembubuhan e-meterai gagal terus lengkap dengan beberapa tips agar pelamar lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024.***