
SERAYUNEWS-Sedikitnya 333 Kepala Sekolah se-Kabupaten Banjarnegara secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Banjarnegara. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak mengangkat tenaga honorer.
Selain mengambil sumpah dan melantik 333 kepala sekolah, juga dilakukan pelantikan bagi 5 orang CPNS, dan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, pada momentum pelantikan ini, dirinya menegaskan dan memberikan instruksi secara tegas dan keras terkait regulasi kepegawaian, digitalisasi pendidikan, hingga masalah moralitas.
Menurutnya, satu poin penting dalam masalah kepegawaian adalah terkait pengangkatan tenaga honorer. Sebab, sesuai dengan aturan yang ada, rekrutmen tenaga honorer secara mandiri oleh pihak sekolah sudah dihentikan total.
Untuk itu, Bupati meminta para kepala sekolah dilarang memberikan harapan palsu (PHP) kepada masyarakat melalui kontrak kerja mandiri yang tidak resmi. Kebijakan ini sesuai dengan regulasi Undang-undang HKPD tahun 2022, dimana pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.
“Saya minta tidak ada lagi pengangkatan dalam bentuk apapun yang dikontrakkan dengan kepala sekolah. Skema rekrutmen ke depan hanya melalui jalur resmi P3K dan CPNS sesuai aturan BKN,” katanya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut, bupati juga menyoroti fenomena digitalisasi yang membebani. Ia mengklarifikasi bahwa materi ajar digital seharusnya dimanfaatkan untuk literasi melalui perangkat elektronik, bukan justru menjadi alasan bagi sekolah untuk memaksa wali murid mencetak (print) materi secara fisik.
“Digital itu untuk dibaca di perangkat, bukan malah disuruh nge-print yang akhirnya membebani biaya hingga ratusan ribu rupiah,” ujarnya.
Ia berharap penggunaan gawai oleh siswa lebih diarahkan pada konten edukatif ketimbang bermain game. Selain itu, Bupati mewanti-wanti agar tidak ada lagi kewajiban pembelian LKS atau pungutan liar dalam bentuk apapun.
Isu moralitas juga menjadi sorotan tajam dalam pidato Bupati. Dengan nada tegas, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan atau pelanggaran etika rumah tangga.
Bupati mengingatkan bahwa sanksi berat dari BKN tengah menanti bagi mereka yang terbukti melanggar. Hal ini juga sejalan dengan aturan Kemendagri yang melarang ketat ASN wanita menjadi istri kedua atau istri siri.
“Jika rumah tangga sudah tidak nyaman, selesaikan secara baik-baik, jangan diselingkuhi atau disakiti,” katanya.
DIkatakannya, memanfaatkan momentum Ramadan ini, Bupati mengajak para ASN di Banjarnegara untuk memaknai jabatan baru sebagai ladang pengabdian, selaras dengan semangat lagu “Bagimu Negeri”.
“Pastikan tidak ada anak di Banjarnegara yang putus sekolah hanya karena persoalan kuota yang penuh. Mutasi dan rotasi adalah hal wajar. Di mana pun tempatnya, di situ kita mengabdi. Mari kita siapkan generasi penerus agar ke depan lebih baik lagi,” katanya.