SERAYUNEWS-Sebanyak 38 desa di Kabupaten Purbalingga menjadi fokus penanganan kemiskinan ekstrem. Langkah tersebut agar di tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen. Desa tersebut tersebar di 18 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Demikian Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) sampaikan, Selasa (31/10/2023). Dijelaskan, sesuai data Biro Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem di Purbalingga tahun 2022 ada sebanyak 2,19%. Terdapat 8 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi guna mengentaskan kemiskinan ekstrem. Masing-masing rumah layak huni, listrik, akses air bersih, jamban, sekolah, intervensi disabilitas, pekerjaan, dan intervensi risiko stunting.
“Tiga di antaranya optimis bisa segera terselesaikan melihat sumber pendanaan yang ada. Tiga kebutuhan tersebut diantaranya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), intervensi disabilitas dan intervensi stunting,” terangnya.
Penanggulangan kemiskinan ekstrem ini juga butuh peran pemerintah desa. Bupati siap membuat regulasi terkait arah Dana Desa untuk membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem ini.
“Dibuatkan aturan dana desa jadi mereka tidak melenceng dari 8 indikator ini karena untuk menentukan miskin tidaknya itu dari 8 indikator ini. Besok setiap tahun bagi desa-desa yang upaya penurunan miskinnya maksimal akan kita beri reward BKK (bantuan keuangan khusus),” lanjutnya.