SERAYUNEWS– Unit Reskrim Polsek Sidareja mengamankan 4 remaja mengamuk di Sidamulya, Sidareja, Cilacap. Empat remaja itu menganiaya pengendara sepeda motor hingga mengakibatkan dua orang terluka.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun kejadian bermula saat korban yang berinisial RS (17) dan RF (17) sedang bersepeda motor. Mereka berhenti di depan sebuah toko di wilayah Desa Sidamulya.
“Tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal mendekati mereka dengan niat yang tidak baik. Tanpa alasan yang jelas, kedua korban langsung menjadi sasaran amukan kelompok tersebut,” ujarnya, Sabtu (1/7/2023).
Dalam serangan ini, korban RS menerima pukulan berulang kali dari para pelaku hingga terjatuh. Temannya juga mengalami serangan brutal oleh kelompok tersebut. Akibat kejadian ini, korban RS menderita luka robek pada bagian kepala belakang, sedangkan temannya menderita luka lecet di bagian dahi.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat remaja yang kami duga terlibat dalam pengeroyokan ini. Mereka adalah S R (17) , ARS (16), AF (17), dan CCM (18). Dan ke empatnya dalam proses hukum dengan sanksi perbuatan pengeroyokan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka kena pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.