SERAYUNEWS – Sekitar 4,41 hektar hutan jati milik KRPH Sidamulih BKPH Kebasen, KPH Banyumas Timur di Desa Sawangan Wetan Patikraja, Kabupaten Banyumas terbakar, Rabu (21/8/2024) malam.
Kepala BPBD Banyumas, Budi Nugroho mengungkapkan, pihaknya mendapati informasi kebakaran terjadi sekitar pukul 18.23 WIB.
“Tim gabungan dari BPBD, Perhutani KPH Banyumas Timur, MPA Patigeni, perangkat desa serta berbagai unsur lain, langsung bergerak untuk penanganan darurat,” ujar dia, Kamis (22/8/2024).
Para petugas dan relawan melakukan padaman dengan metode gepyok, menggunakan ranting pohon dan peralatan sederhana lainnya. Hal tersebut, karena akses kendaraan menuju lokasi yang sangat sulit.
“Sekitar pukul 22.00 WIb, api berhasil padam, tidak ada korban jiwa maupun fasilitas umum yang rusak akibat kebakaran ini,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, kebakaran bersumber dari kelalaian manusia yang membuang puntung rokok sembarangan hingga menimbulkan api. Sehingga api dengan cepat membesar, karena daun dan ranting kering yang banyak di lokasi akibat musim kemarau.
Budi berharap masyarakat selalu waspada dan tidak membuang putung rokok, karena dapat menyebabkan kebakaran.
“Kelalaian sekecil apapun bisa berdampak besar, terutama di musim kering seperti sekarang ini. Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat,” kata dia.