Cilacap, Serayunews.com-Sampai 1 Februari 2020, sudah ada sebanyak 47 desa di Kabupaten Cialcap yang lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap Subiharto, Senin (3/1).
“Dari 269 desa yang ada, 47 desa sudah lunas dengan nilai Rp 5,2 miliar, dan satu kecamatan yang sudah lunas dari Kecamatan Kroya,” ujarnya usai membayar pajak di halaman kantor BPPKAD Cilacap.
Bagi desa yang lunas tercepat mendapatkan penghargaan berupa satu unit komputer dan printer. Pemkab, kata dia sudah menyiapkan 35 unit komputer dan printer. Akan tetapi, kata dia ada kebijakan baru dari Sekretaris daerah untuk memberikan komputer dan juga printer kepada 50 pembayar pajak pertama.
Dikatakan, tahun 2020 ini, BPPKAD mengeluarkan sebanyak 1,2 juta lembar lebih SPPT, dengan target sebesar Rp 77 miliar. Target perolehan PBB tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 dengan realisasi sebesar Rp 74 miliar.
Kenaikan target tahun ini, dikarenakan naiknya pajak untuk PLTU karangkandri, dan Pelindo III Cilacap. Sedangkan untuk target daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 226,871 miliar.
BPPKAD juga memberikan contoh kepada wajib pajak lainnya, terutama Aparatur Sipil Negara untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan melakukan pembayaran pajak serentak, dengan menggunakan mobil kas keliling Bank Jateng di halamn kantor BPPKAD.
Ada sebanyak 140 karyawan karyawati BPPKAD yang membayar pajak secara serentak. Tidak hanya melalui mobil kas keliling, juga menggunakan ATM.
“Pembayaran pajak oleh karyawan karyawati BPPKAD dalam rangka keteladanan, kita memberikan contoh pada ASN bahwa membayar Pajak itu wajib, untuk membangun Cilacap,” ujarnya.
Selain para karyawan yang membayar pajak, tanah Pemda yang tersebar di desa-desa sebanyak 200 bidang tanah, juga langsung dibayarkan pajaknya oleh BPPKAD. Dengan nilai sebesar Rp 200 juta.
Diharapkan dengan adanya keteladanan pembayaran pajak ini, maka akan diikuti ASN lainnya, untuk membayar paajak sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus.
BPKAD juga melakukan upaya percepatan pembayaran pajak dengan akan memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, kecamatan serta wajib pajak yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Dengan menggelar Gebyar Hadiah yang akan diundi pada Bulan Juli mendatang.
Hadiah utama satu buah mobil pickup, televisi dan juga lemari es, yang diperuntukkan bagi desa yang tercepat membayar pajak. Sedangkan untuk wajib pajak di masing-masing kecamatan disiapkan satu unit sepeda motor dan hadiah lainnya.
Kepala Bidang Penagihan, Penggalian dan Pengendalian di BPKAD Kabupaten Cilacap Heru Triyanto mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai motivasi kepada desa, kelurahan, kecamatan dan juga wajib pajak unuk membayar PBB P2 2020 tepat waktu.
Menurutnya dengan adanya iming-iming hadiah ini, memberikan efek yang signifikan bagi pembayar pajak. Hal ini, kata dia dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019 untuk 35 desa yang lunas tercepat itu sampai dengan hari ke-60, dan untuk sekarang hari pertama saja, sudah 47 yang lunas. Mungkin kesadaran membayar pajak sudah meningkat, dan juga desa selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya. (ale)